Politik Pemikiran Islam merupakan
salah satu mata kuliah yang akan mempelajari beberapa konsep para pemikir dari
tokoh islam. Beberapa poin penting sudah dijelaskan sepintas secara gamblang oleh
dosen pengampu di kelas. Selanjutnya, mahasiswa bisa memperdalam dengan membaca artikel yang
diberikan oleh dosen kami, Gonda Yumitro. Berkaitan dengan sistem penilaian,
saya Marisa Miftakhul Jannah, Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional, Nim
201210360311016 akan mencoba mengulas kembali pelajaran yang saya terima di
kelas dengan menuliskan pada blog pribadi ini. Besar harapan untuk bisa membagi
ilmu pengetahuan yang saya terima kepada teman-teman sekalian. Berikut opini
saya, selamat membaca.
Ada beberapa hal yang dibicarakan
dalam politik islam antara lain : politik islam tidak memperebutkan kekuasaan,
cenderung pada kerjasama, percaya pada adanya wahyu sehingga tidak selalu
rasional, dan masa depan menjadi salah satu pertimbangan menentukan
kebijakannya. Sedangkan yang selalu menjadi prioritas politik islam adalah
adanya musyawarah dan semangat keadilan.
Politik dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu politik modern dan politik islam. Kebanyakan masyarakat memandang politik
modern lebih bergengsi dan lebih mempunyai nilai untuk diperbincangkan ataupun
diperdebatkan. Namun, jika masuk ke dalam politik modern, para pelaku politik
harus bisa memisahkan antara politik dengan agama. Sehingga, jika ingin terjun
ke dunia politik hukumnya haram untuk menyebut dan membawa-bawa Tuhan di
dalamnya. Kenapa bisa begitu ? karena manusia yang ber-Tuhan tidak akan berani
untuk berbuat licik, curang, dan egois terhadap orang lain, alasannya takut
masuk neraka. Dikhawatirkan, seseorang akan menjadi lemah dan takut untuk
bertindak dalam perpolitikan yang kadang memang mengandalkan kecerdikan yang
sedikit licik.
Sedangkan untuk politik islam lebih
pada bagaimana bisa menggabungkan antara politik dan agama dengan menggunakan Al-Qur’an
dan Al-Hadist sebagai pedoman. Al-Qur’an merupakan ayat suci umat Islam di
seluruh dunia. Makna yang tertuang dalam ayat Al-Qur’an bisa dipahami dengan
melihat sejarah kejadian yang terjadi pada masa itu. Seiring berkembangnya
zaman, tidak dapat dipungkiri munculnya tindakan-tindakan baru yang tidak
tercantum dalam Al-Qur’an. Allah Maha Bijaksana, sehingga mengizinkan kaumnya
untuk juga berpedoman pada Al-Hadist. Al-Hadist sendiri merupakan kumpulan dari
apa yang dibicarakan, dilakukan, dan dibenarkan oleh nabi kita Muhammad SAW.
Selanjutnya, jika masih belum juga tercantum, maka umat islam diizinkan untuk
melakukan Ijma’, Ijhad, ataupun Qiyas.
Sejarah diangkatnya para
Khulafaurashidin pun juga bisa menjadi teladan untuk belajar berpolitik,
berikut kisahnya :
Pertama, adalah kisah pengangkatan
Abu Bakar As-Sidiq sebagai khalifah. Setelah wafatnya Rasul, muncullah
perdebatan antara kaum Muhajir dan kaum Ansor terkait pengangkatan khalifah. Menurut
kaum Muhajir, kaum mereka lah yang lebih pantas, karena merekalah yang menemani
nabi berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Di samping itu, kaum Ansor juga
beranggapan kaumnya lah yang lebih pantas, karena kaum Anshor merupakan kaum
yang menolong hijrahnya nabi ke Madinah.
Dalam perdebatan itu, muncullah Umar
bin Khattab, seseorang yang menjadi penengah di antara kedua kaum tersebut.
Umar menerangkan bahwa Abu Bakar As-Sidiq lah yang paling pantas menjadi
Khalifah. Tidak lain karena keutamaan yang dimiliki Abu Bakar, yaitu sebagai
berikut : orang yang pertama kali masuk islam di luar keluarga Rasulullah,
orang yang memberikan seluruh harta benda yang dimilikinya untuk penunjang
perang Rasulullah, satu-satunya orang yang menggantikan nabi sebagai imam
sholat ketika nabi sakit, dan orang yang ditunjuk nabi untuk menemaninya hijrah
ke Madinah. Kedua kaum pun akhirnya setuju dan terpilihlah Abu Bakar As-Sidiq
sebagai Khalifah, yang kemudian “Baiah” dua kali.
Kedua, ketika pengangkatan Umar bin
Khattab. Pengangkatan Umar tidak lebih rumit dari pengangkatan Abu Bakar. Umar
sudah ditunjuk oleh Abu Bakar melalui musyawarah yang sudah dilakukan sebelum
Abu Bakar meninggal. Sehingga, pengangkatan Umar tidak menimbulkan banyak
pertentangan. Sehingga, terpilihnya Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah
melalui “Penunjukkan”.
Ketiga, ketika pengangkatan Utsman
bin Affan. Utsman tidak ditunjuk begitu saja oleh Umar, karena pengangkatan
Utsman adalah ketika Umar ditusuk saat melaksanakan sholat subuh. Sehingga,
Umar meminta kepada enam orang sahabat yang dipercayainya untuk berunding
menentukan Khalifah penggantinya. Sampai akhirnya, diputuskanlah Utsman sebagai
Khalifah melalui proses “Presidium”.
Terakhir, ketika pengangkatan Ali
bin Abi Tholib. Setelah Utsman terbunuh oleh para pemberontak yang datang dari
Mesir, Ali diangkat sebagai Khalifah oleh masyarakat yang ada di sekitarnya.
Ali berhasil menduduki kekhalifahannya selama kurang lebih empat tahun melalui
proses “Pengangkatan”.
Pada materi pertama mata kuliah ini
memang lebih banyak membahas tentang sejarah sebagai perkenalan sekaligus agar
kita mampu mempelajari bagaimana perpolitikan di era sebelum kita.
Saya sudahi dulu opini untuk materi
pertama kelas pemikiran politik islam. Untuk teman-teman yang tertarik untuk
mendalami materi mata kuliah ini, silahkan menunggu postingan saya tiap
minggnya hanya di marisamiftakhuljannah.blogspot.com Tulisan
ini, mungkin masih berupa opini yang masih banyak kekurangan di tiap
kalimatnya, kritik dan saran dari teman-teman sangat saya harapkan, sekian dan
terima kasih.

0 komentar:
Posting Komentar