Selasa, 11 Maret 2014

#Politik Pemikiran Islam #Part1



            Politik Pemikiran Islam merupakan salah satu mata kuliah yang akan mempelajari beberapa konsep para pemikir dari tokoh islam. Beberapa poin penting sudah dijelaskan sepintas secara gamblang oleh dosen pengampu di kelas. Selanjutnya, mahasiswa  bisa memperdalam dengan membaca artikel yang diberikan oleh dosen kami, Gonda Yumitro. Berkaitan dengan sistem penilaian, saya Marisa Miftakhul Jannah, Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional, Nim 201210360311016 akan mencoba mengulas kembali pelajaran yang saya terima di kelas dengan menuliskan pada blog pribadi ini. Besar harapan untuk bisa membagi ilmu pengetahuan yang saya terima kepada teman-teman sekalian. Berikut opini saya, selamat membaca.
            Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam politik islam antara lain : politik islam tidak memperebutkan kekuasaan, cenderung pada kerjasama, percaya pada adanya wahyu sehingga tidak selalu rasional, dan masa depan menjadi salah satu pertimbangan menentukan kebijakannya. Sedangkan yang selalu menjadi prioritas politik islam adalah adanya musyawarah dan semangat keadilan.

            Politik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu politik modern dan politik islam. Kebanyakan masyarakat memandang politik modern lebih bergengsi dan lebih mempunyai nilai untuk diperbincangkan ataupun diperdebatkan. Namun, jika masuk ke dalam politik modern, para pelaku politik harus bisa memisahkan antara politik dengan agama. Sehingga, jika ingin terjun ke dunia politik hukumnya haram untuk menyebut dan membawa-bawa Tuhan di dalamnya. Kenapa bisa begitu ? karena manusia yang ber-Tuhan tidak akan berani untuk berbuat licik, curang, dan egois terhadap orang lain, alasannya takut masuk neraka. Dikhawatirkan, seseorang akan menjadi lemah dan takut untuk bertindak dalam perpolitikan yang kadang memang mengandalkan kecerdikan yang sedikit licik.
            Sedangkan untuk politik islam lebih pada bagaimana bisa menggabungkan antara politik dan agama dengan menggunakan Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai pedoman. Al-Qur’an merupakan ayat suci umat Islam di seluruh dunia. Makna yang tertuang dalam ayat Al-Qur’an bisa dipahami dengan melihat sejarah kejadian yang terjadi pada masa itu. Seiring berkembangnya zaman, tidak dapat dipungkiri munculnya tindakan-tindakan baru yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an. Allah Maha Bijaksana, sehingga mengizinkan kaumnya untuk juga berpedoman pada Al-Hadist. Al-Hadist sendiri merupakan kumpulan dari apa yang dibicarakan, dilakukan, dan dibenarkan oleh nabi kita Muhammad SAW. Selanjutnya, jika masih belum juga tercantum, maka umat islam diizinkan untuk melakukan Ijma’, Ijhad, ataupun Qiyas.        
            Sejarah diangkatnya para Khulafaurashidin pun juga bisa menjadi teladan untuk belajar berpolitik, berikut kisahnya :
            Pertama, adalah kisah pengangkatan Abu Bakar As-Sidiq sebagai khalifah. Setelah wafatnya Rasul, muncullah perdebatan antara kaum Muhajir dan kaum Ansor terkait pengangkatan khalifah. Menurut kaum Muhajir, kaum mereka lah yang lebih pantas, karena merekalah yang menemani nabi berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Di samping itu, kaum Ansor juga beranggapan kaumnya lah yang lebih pantas, karena kaum Anshor merupakan kaum yang menolong hijrahnya nabi ke Madinah.
            Dalam perdebatan itu, muncullah Umar bin Khattab, seseorang yang menjadi penengah di antara kedua kaum tersebut. Umar menerangkan bahwa Abu Bakar As-Sidiq lah yang paling pantas menjadi Khalifah. Tidak lain karena keutamaan yang dimiliki Abu Bakar, yaitu sebagai berikut : orang yang pertama kali masuk islam di luar keluarga Rasulullah, orang yang memberikan seluruh harta benda yang dimilikinya untuk penunjang perang Rasulullah, satu-satunya orang yang menggantikan nabi sebagai imam sholat ketika nabi sakit, dan orang yang ditunjuk nabi untuk menemaninya hijrah ke Madinah. Kedua kaum pun akhirnya setuju dan terpilihlah Abu Bakar As-Sidiq sebagai Khalifah, yang kemudian “Baiah” dua kali.
            Kedua, ketika pengangkatan Umar bin Khattab. Pengangkatan Umar tidak lebih rumit dari pengangkatan Abu Bakar. Umar sudah ditunjuk oleh Abu Bakar melalui musyawarah yang sudah dilakukan sebelum Abu Bakar meninggal. Sehingga, pengangkatan Umar tidak menimbulkan banyak pertentangan. Sehingga, terpilihnya Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah melalui “Penunjukkan”.
            Ketiga, ketika pengangkatan Utsman bin Affan. Utsman tidak ditunjuk begitu saja oleh Umar, karena pengangkatan Utsman adalah ketika Umar ditusuk saat melaksanakan sholat subuh. Sehingga, Umar meminta kepada enam orang sahabat yang dipercayainya untuk berunding menentukan Khalifah penggantinya. Sampai akhirnya, diputuskanlah Utsman sebagai Khalifah melalui proses “Presidium”.
            Terakhir, ketika pengangkatan Ali bin Abi Tholib. Setelah Utsman terbunuh oleh para pemberontak yang datang dari Mesir, Ali diangkat sebagai Khalifah oleh masyarakat yang ada di sekitarnya. Ali berhasil menduduki kekhalifahannya selama kurang lebih empat tahun melalui proses “Pengangkatan”.
            Pada materi pertama mata kuliah ini memang lebih banyak membahas tentang sejarah sebagai perkenalan sekaligus agar kita mampu mempelajari bagaimana perpolitikan di era sebelum kita. 
            Saya sudahi dulu opini untuk materi pertama kelas pemikiran politik islam. Untuk teman-teman yang tertarik untuk mendalami materi mata kuliah ini, silahkan menunggu postingan saya tiap minggnya hanya di marisamiftakhuljannah.blogspot.com Tulisan ini, mungkin masih berupa opini yang masih banyak kekurangan di tiap kalimatnya, kritik dan saran dari teman-teman sangat saya harapkan, sekian dan terima kasih.

                       

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news